Minggu, 10 Mei 2015

DASAR-DASAR UMUM FARMAKOLOGI

Dasar-Dasar Umum Farmakologi


A. Perkembangan Sejarah Obat



Yang dimaksud dengan obat adalah semua zat kimiawi, hewani maupun nabati, yang dalam dosis layak dapat menyembuhkan, meringankan, atau mencegah penyakit berikut gejala-gejalanya. Kebanyakan obat yang digunakan dimasa lampau adalah obat yang berasal dari tanaman. Dengan cara mencoba-coba, secara empiris orang purba mendapatkan pengalaman dengan berbagai macam daun atau akar tumbuhan untuk menyembuhkan penyakit. Pengetahuan ini secara turun temurun disimpan dan dikembangkan, sehingga muncul ilmu pengobatan rakyat, sebgaimana pengobatan tradisional jamu di Indonesia. Obat yang pertama digunakan adalah obat yang berasal dari tanaman yang dikenal dengan sebutan obat tradisional (jamu). Obat-obat nabati ini digunakan sebagai rebusan atau ekstrak dengan aktivitas yang seringkali berbeda-beda tergantung dari asal tanaman dan cara pembuatannya. Hal ini dianggap kurang memuaskan, maka lambat laun para ahli kimia mulai mencoba mengisolasi zat-zat aktif yang terkandung dalam tanaman-tanaman sehingga menghasilkan serangkaian zat-zat kimia sebagai obat, misalnya efedrin dari tanaman Ephedra vulgaris, Atropin dari  Atropa belladona, Morfin dariPapever somniferium, Digoksin dari Digitalis lanata,  Reserpin dari Rauwolfia serpentina,Vinblastin dan Vinkristin adalah obat kanker dari Vinca Rosea.
Pada pemulaan abad XX mulailah dibuat obat-obatan sintetis, misalnya asetosal, disusul kemudian dengan sejumlah zat-zat lainnya. Pendobrakan sejati baru tercapai dengan penemuan dan penggunaan obat-obat kemoterapeutik sulfanilamid (1935) dan penisilin (1940). Sejak tahun 1945, ilmu kimia, fisika, dan kedokteran berkembang dengan pesat dan hal ini menguntungkan sekali bagi penyelidik yang sistematis dari obat-obat baru. Penemuan-penemuan baru menghasilkan lebih dari 500 macam obat setiap tahunnya, sehingga obat-obatan kuno semakin terdesak oleh obat-obat baru. Kebanyakan obat-obat yang kini digunakan ditemukan sekitar 20 tahun yang lalu, sedangkan obat-obat kuniditinggalkan dan diganti dengan obat-obat modern tersebut.

B. Definisi dan Pengertian
Farmakologi atau ilmu khasiat obat adalah ilmu yang mempelajari pengetahuan obat dengan seluruh aspeknya, baik sifat kimiawi maupun fisiknya, kegiatan fisiologi, resorpsi, dan nasibnya dalam organisme hidup. Dan untuk menyelidiki semua interaksi antara obat dan tubuh manusia khususnya, serta penggunaannya pada pengobatan penyakit disebut farmakologi klinis. Ilmu khasiat obat ini mencakup beberapa bagian yaitu:

  1. Farmakognosi, mempelajari pengetahuan dan pengenalan obat yang berasal dari tanaman-tanaman dan zat-zat aktifnya, begitu pula yang berasal dari mineral dan hewan. Pada zaman obat sintesis seperti sekarang ini, peranan ilmu farmakognosi sudah sangat berkurang, namun pada dasawarsa terahir peranannya sebagai suber untuk obat-obatan  baru berdasarkan penggunaannya secara empiris telah menjadi semakin penting. Banyak phytoterapeutika baru telah mulai digunakan lagi (Yunani: phyto = tanaman), misalnya tingtura echinaceae (penguat daya tangkis), ekstrak Ginkoa biloba (penguat memori), bawang putih (anti kolesterol), tingtur hyperici (antidepresi) dan ekstrak feverfew (Chrysantemum phartenium) sebagai obat pencegah migrain.
  2. Biofarmasi, meneliti pengaruh formulasi obat terhadap efek terapeutiknya. Dengan kata lain dalam bentuk sediaan apa obat harus dibuat agar menghasilkan efek yang optimal. Ketersediaan hayati obat dalam tubuh untuk diresorpsi dan untuk melakukan efeknya juga dipelajari (farmaceutical dan biological availability). Begitu pula kesetaraan terapeutis dari sediaan yang mengandung zat aktif sama (therapeutic aquivalance). Ilmu bagian ini mulai berkembang pada akhir tahun 1950an dan erat hubungannya dengan farmakokinetika.
  3. Farmakokinetika, meneliti perjalanan obat mulai dari saat pemberiannya, bagaimana absorpsi dari usus, transpor dalam darah dan distribusinya ke tempat kerjanya dan jaringan lain. Begitu pula bagaimana perombakannya (Biotransformasi) dan akhirnya ekskresinya oleh ginjal. Singkatnya farmakokinetika mempelajari segala sesuatu tindakan yang dilakukan oleh tubuh terhadap obat.
  4. Farmakodinamika, mempelajari kegiatan obat terhadap organisme hidup terutama cara dan mekanisme kerjanya, reaksi fisiologi, serta efek terapi yang ditimbulkannya. Singkatnya farmakodinamika mencakup semua efek yang dilakukan oleh obat terhadap tubuh. 
  5. Toksikologi Adalah pengetahuan tentang efek racun dari obat terhadap tubuh dan sebetulnya termasuk  pula dalam kelompok farmakodinamika, karena efek terapi obat berhubungan dengan efek toksisnya. Pada hakikatnya setiap obat dalam dosis yang cukup tinggi dapat bekerja sebagai racun dan merusak organisme.
  6. Farmakoterapi mempelajari penggunaan obat untuk mengobati penyakit atau gejalannya. Penggunaan ini berdasarkan atas pengetahuan tentang hubungan  antara khasiat obat dan sifat fisiologi atau mikrobiologinya di satu pihak dan penyakit di pihak lain. Adakalanya berdasarkan pula atas pengalaman yang lama (dasar empiris). Phytoterapi menggunakan zat-zat dari tanaman untuk mengobati penyakit. 
Obat-obat yang digunakan pada terapi dapat dibagi dalam tiga golongan besar sebagai berikut:
  1. Obat Farmakodinamis, yang bekerja terhadap tuan rumah dengan jalan mempercepat atau memperlambat proses fisiologi atau fungsi biokimia dalam tubuh, misalnya hormon, diuretika, hipnotika, dan obat otonom.
  2. Obat kemoterapeutisdapat membunuh parasit dan kuman di dalam tubuh tuan rumah. Hendaknya obat ini memiliki kegiatan fermakodinamika yang sekecil-kecilnya terhadap organisme tuan rumah berkhasiat membunuh sebesar-besarnya terhadap sebanyak mungkin parasit (cacing, protozoa) dan mikroorganisme (bakteri dan virus). Obat-obat neoplasma(onkolitika, sitostatika, obat-obat kanker) juga dianggap termasuk golongan ini.
  3. Obat diagnostik, merupakan obat pembantu untuk melakukan diagnosis (pengenalan penyakit), misalnya untuk mengenal penyakit pada saluran lambung-usus digunakan barium sulfat dan untuk saluran empedu digunakan natrium propanoat dan asam iod organik lainnya.
C. Farmakope dan Nama Obat
Fermakope adalah buku resmi yang ditetapkan hukum dan memuat standarisasi obat-obat penting serta persyaratannya akan identitas, kadar kemurnian, dan sebagainya, begitu pula metode analisa dan resep sediaan farmasi.Kebanyakan negara memiliki farmakope nasionalnya dan obat-obat resmi yang dimuatnya merupakan obat dengan nilai terapi yang telah dibuktikan oleh pengalaman lama atau riset baru. Buku ini diharuskan tersedia pada setiap apotek. Pada tahun 1962 telah dikeluarkan buku yang mengandung bahan-bahan galenika dan resep jilid I lalu disusul pada tahun 1965 dikeluarkan jilid ke- II. Farmakope Indonesia jilid I dan II telah direvisi menjadi Fermakope Indonesia edisi II yang mulai berlaku sejak 12 November 1972.  pada tahun 1979 terbit Fermakope Indonesia edisi III kemudian Fermakope Indonesia edisi IV terbit tahun 1996.
Sebagai pelengkap Farmakope Indonesia, telah diterbitkan pula sebuah buku persyaratan mutu obat resmi yang mencakup zat, bahan obat, dan sediaan farmasi yang banyak digunakan di Indonesia, akan tetapi tidak dimuat dalam Farmakope Indonesia. Buku ini diberi nama Ekstra Farmakope Indonesia 1974 dan telah diberlakukan sejak 1 Agustus 1974 sebagai buku persyaratan mutu obat resmi di samping Farmakope Indonesia. Disamping kedua buku persyaratan mutu obat resmi ini, pada tahun 1996 telah diterbitkan pula sebuah buku dengan nama Formularium Indonesia, yang memuat komposisi dari beberapa ratus sediaan farmasi yang lazim diminta di apotek. Buku ini sudah direvisi pula dan edisi kedua dari buku ini telah diberlakukan per 12 November 1978 dengan nama Formularium Nasional.
Obat paten atau spesialite adalah obat milik suatu perusahaan dengan nama khas yang dilindungi hukum, yaitu merk terdaftar atau proprietary name. Banyaknya obat paten yang beraneka ragam nama yang setiap tahun dikeluarkan oleh industri farmasi dan kekacauan yang diakibatkannya telah mendorong WHO untuk menyusun daftar obat dengan nama-nama resmi. Official atau generic name (nama generik) ini dapat digunakan disemua negara tanpa melanggar hak paten obat bersangkutan. Hampir semua farmakope sudah menyesuaikan  nama obatnya dengan nama generik ini, karena nama kimia yang semula digunakan sering kali terlalu panjang dan tidak praktis. Dalam buku ini dugunakan pula nama generik , untuk jelasnya dibawah ini diberikan beberapa contoh.

Nama Kimia
Nama Generik
Nama Paten
Asam asetilsalisilat
Asetosal
Aspirin (Bayer), Nasopro (Nicholas)
Aminobenzil penisilin
Ampisilin
Penbritin (Beecham), Ampifen (Organon)


REFERENSI:
http://dunai-kefarmasian.blogspot.com/2013/10/dasar-dasar-umum-farmakologi.html

0 komentar:

Posting Komentar

DASAR-DASAR UMUM FARMAKOLOGI

Dasar-Dasar Umum Farmakologi


A. Perkembangan Sejarah Obat



Yang dimaksud dengan obat adalah semua zat kimiawi, hewani maupun nabati, yang dalam dosis layak dapat menyembuhkan, meringankan, atau mencegah penyakit berikut gejala-gejalanya. Kebanyakan obat yang digunakan dimasa lampau adalah obat yang berasal dari tanaman. Dengan cara mencoba-coba, secara empiris orang purba mendapatkan pengalaman dengan berbagai macam daun atau akar tumbuhan untuk menyembuhkan penyakit. Pengetahuan ini secara turun temurun disimpan dan dikembangkan, sehingga muncul ilmu pengobatan rakyat, sebgaimana pengobatan tradisional jamu di Indonesia. Obat yang pertama digunakan adalah obat yang berasal dari tanaman yang dikenal dengan sebutan obat tradisional (jamu). Obat-obat nabati ini digunakan sebagai rebusan atau ekstrak dengan aktivitas yang seringkali berbeda-beda tergantung dari asal tanaman dan cara pembuatannya. Hal ini dianggap kurang memuaskan, maka lambat laun para ahli kimia mulai mencoba mengisolasi zat-zat aktif yang terkandung dalam tanaman-tanaman sehingga menghasilkan serangkaian zat-zat kimia sebagai obat, misalnya efedrin dari tanaman Ephedra vulgaris, Atropin dari  Atropa belladona, Morfin dariPapever somniferium, Digoksin dari Digitalis lanata,  Reserpin dari Rauwolfia serpentina,Vinblastin dan Vinkristin adalah obat kanker dari Vinca Rosea.
Pada pemulaan abad XX mulailah dibuat obat-obatan sintetis, misalnya asetosal, disusul kemudian dengan sejumlah zat-zat lainnya. Pendobrakan sejati baru tercapai dengan penemuan dan penggunaan obat-obat kemoterapeutik sulfanilamid (1935) dan penisilin (1940). Sejak tahun 1945, ilmu kimia, fisika, dan kedokteran berkembang dengan pesat dan hal ini menguntungkan sekali bagi penyelidik yang sistematis dari obat-obat baru. Penemuan-penemuan baru menghasilkan lebih dari 500 macam obat setiap tahunnya, sehingga obat-obatan kuno semakin terdesak oleh obat-obat baru. Kebanyakan obat-obat yang kini digunakan ditemukan sekitar 20 tahun yang lalu, sedangkan obat-obat kuniditinggalkan dan diganti dengan obat-obat modern tersebut.

B. Definisi dan Pengertian
Farmakologi atau ilmu khasiat obat adalah ilmu yang mempelajari pengetahuan obat dengan seluruh aspeknya, baik sifat kimiawi maupun fisiknya, kegiatan fisiologi, resorpsi, dan nasibnya dalam organisme hidup. Dan untuk menyelidiki semua interaksi antara obat dan tubuh manusia khususnya, serta penggunaannya pada pengobatan penyakit disebut farmakologi klinis. Ilmu khasiat obat ini mencakup beberapa bagian yaitu:

  1. Farmakognosi, mempelajari pengetahuan dan pengenalan obat yang berasal dari tanaman-tanaman dan zat-zat aktifnya, begitu pula yang berasal dari mineral dan hewan. Pada zaman obat sintesis seperti sekarang ini, peranan ilmu farmakognosi sudah sangat berkurang, namun pada dasawarsa terahir peranannya sebagai suber untuk obat-obatan  baru berdasarkan penggunaannya secara empiris telah menjadi semakin penting. Banyak phytoterapeutika baru telah mulai digunakan lagi (Yunani: phyto = tanaman), misalnya tingtura echinaceae (penguat daya tangkis), ekstrak Ginkoa biloba (penguat memori), bawang putih (anti kolesterol), tingtur hyperici (antidepresi) dan ekstrak feverfew (Chrysantemum phartenium) sebagai obat pencegah migrain.
  2. Biofarmasi, meneliti pengaruh formulasi obat terhadap efek terapeutiknya. Dengan kata lain dalam bentuk sediaan apa obat harus dibuat agar menghasilkan efek yang optimal. Ketersediaan hayati obat dalam tubuh untuk diresorpsi dan untuk melakukan efeknya juga dipelajari (farmaceutical dan biological availability). Begitu pula kesetaraan terapeutis dari sediaan yang mengandung zat aktif sama (therapeutic aquivalance). Ilmu bagian ini mulai berkembang pada akhir tahun 1950an dan erat hubungannya dengan farmakokinetika.
  3. Farmakokinetika, meneliti perjalanan obat mulai dari saat pemberiannya, bagaimana absorpsi dari usus, transpor dalam darah dan distribusinya ke tempat kerjanya dan jaringan lain. Begitu pula bagaimana perombakannya (Biotransformasi) dan akhirnya ekskresinya oleh ginjal. Singkatnya farmakokinetika mempelajari segala sesuatu tindakan yang dilakukan oleh tubuh terhadap obat.
  4. Farmakodinamika, mempelajari kegiatan obat terhadap organisme hidup terutama cara dan mekanisme kerjanya, reaksi fisiologi, serta efek terapi yang ditimbulkannya. Singkatnya farmakodinamika mencakup semua efek yang dilakukan oleh obat terhadap tubuh. 
  5. Toksikologi Adalah pengetahuan tentang efek racun dari obat terhadap tubuh dan sebetulnya termasuk  pula dalam kelompok farmakodinamika, karena efek terapi obat berhubungan dengan efek toksisnya. Pada hakikatnya setiap obat dalam dosis yang cukup tinggi dapat bekerja sebagai racun dan merusak organisme.
  6. Farmakoterapi mempelajari penggunaan obat untuk mengobati penyakit atau gejalannya. Penggunaan ini berdasarkan atas pengetahuan tentang hubungan  antara khasiat obat dan sifat fisiologi atau mikrobiologinya di satu pihak dan penyakit di pihak lain. Adakalanya berdasarkan pula atas pengalaman yang lama (dasar empiris). Phytoterapi menggunakan zat-zat dari tanaman untuk mengobati penyakit. 
Obat-obat yang digunakan pada terapi dapat dibagi dalam tiga golongan besar sebagai berikut:
  1. Obat Farmakodinamis, yang bekerja terhadap tuan rumah dengan jalan mempercepat atau memperlambat proses fisiologi atau fungsi biokimia dalam tubuh, misalnya hormon, diuretika, hipnotika, dan obat otonom.
  2. Obat kemoterapeutisdapat membunuh parasit dan kuman di dalam tubuh tuan rumah. Hendaknya obat ini memiliki kegiatan fermakodinamika yang sekecil-kecilnya terhadap organisme tuan rumah berkhasiat membunuh sebesar-besarnya terhadap sebanyak mungkin parasit (cacing, protozoa) dan mikroorganisme (bakteri dan virus). Obat-obat neoplasma(onkolitika, sitostatika, obat-obat kanker) juga dianggap termasuk golongan ini.
  3. Obat diagnostik, merupakan obat pembantu untuk melakukan diagnosis (pengenalan penyakit), misalnya untuk mengenal penyakit pada saluran lambung-usus digunakan barium sulfat dan untuk saluran empedu digunakan natrium propanoat dan asam iod organik lainnya.
C. Farmakope dan Nama Obat
Fermakope adalah buku resmi yang ditetapkan hukum dan memuat standarisasi obat-obat penting serta persyaratannya akan identitas, kadar kemurnian, dan sebagainya, begitu pula metode analisa dan resep sediaan farmasi.Kebanyakan negara memiliki farmakope nasionalnya dan obat-obat resmi yang dimuatnya merupakan obat dengan nilai terapi yang telah dibuktikan oleh pengalaman lama atau riset baru. Buku ini diharuskan tersedia pada setiap apotek. Pada tahun 1962 telah dikeluarkan buku yang mengandung bahan-bahan galenika dan resep jilid I lalu disusul pada tahun 1965 dikeluarkan jilid ke- II. Farmakope Indonesia jilid I dan II telah direvisi menjadi Fermakope Indonesia edisi II yang mulai berlaku sejak 12 November 1972.  pada tahun 1979 terbit Fermakope Indonesia edisi III kemudian Fermakope Indonesia edisi IV terbit tahun 1996.
Sebagai pelengkap Farmakope Indonesia, telah diterbitkan pula sebuah buku persyaratan mutu obat resmi yang mencakup zat, bahan obat, dan sediaan farmasi yang banyak digunakan di Indonesia, akan tetapi tidak dimuat dalam Farmakope Indonesia. Buku ini diberi nama Ekstra Farmakope Indonesia 1974 dan telah diberlakukan sejak 1 Agustus 1974 sebagai buku persyaratan mutu obat resmi di samping Farmakope Indonesia. Disamping kedua buku persyaratan mutu obat resmi ini, pada tahun 1996 telah diterbitkan pula sebuah buku dengan nama Formularium Indonesia, yang memuat komposisi dari beberapa ratus sediaan farmasi yang lazim diminta di apotek. Buku ini sudah direvisi pula dan edisi kedua dari buku ini telah diberlakukan per 12 November 1978 dengan nama Formularium Nasional.
Obat paten atau spesialite adalah obat milik suatu perusahaan dengan nama khas yang dilindungi hukum, yaitu merk terdaftar atau proprietary name. Banyaknya obat paten yang beraneka ragam nama yang setiap tahun dikeluarkan oleh industri farmasi dan kekacauan yang diakibatkannya telah mendorong WHO untuk menyusun daftar obat dengan nama-nama resmi. Official atau generic name (nama generik) ini dapat digunakan disemua negara tanpa melanggar hak paten obat bersangkutan. Hampir semua farmakope sudah menyesuaikan  nama obatnya dengan nama generik ini, karena nama kimia yang semula digunakan sering kali terlalu panjang dan tidak praktis. Dalam buku ini dugunakan pula nama generik , untuk jelasnya dibawah ini diberikan beberapa contoh.

Nama Kimia
Nama Generik
Nama Paten
Asam asetilsalisilat
Asetosal
Aspirin (Bayer), Nasopro (Nicholas)
Aminobenzil penisilin
Ampisilin
Penbritin (Beecham), Ampifen (Organon)


REFERENSI:
http://dunai-kefarmasian.blogspot.com/2013/10/dasar-dasar-umum-farmakologi.html

0 komentar:

Posting Komentar

I love Purple

Terimakasih Anda Penyimak Yang baik Ke

Diberdayakan oleh Blogger.

Post Popular